Palopo, (Humas FEBI)— Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Dr. Hj. Anita Marwing, S.H.I., M.H.I., menekankan pentingnya penyelesaian laporan kinerja triwulan IV serta kedisiplinan dosen dalam melaksanakan perkuliahan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Arahan tersebut disampaikan dalam apel pagi di lingkungan FEBI UIN Palopo, Senin (12/10/2026).
Apel pagi tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, Kepala Bagian Umum FEBI, para ketua dan sekretaris program studi, serta tenaga kependidikan di lingkungan FEBI UIN Palopo.
Dalam amanatnya, Dekan FEBI menyoroti dua agenda penting yang menjadi perhatian bersama, yakni penyelesaian administrasi laporan kinerja pegawai dan penertiban pelaksanaan jadwal perkuliahan sebagai bagian dari upaya peningkatan disiplin serta akuntabilitas akademik.
Penyelesaian Laporan Kinerja Triwulan IV Menjadi Perhatian
Dekan FEBI mengingatkan seluruh dosen dan tenaga kependidikan agar segera mempersiapkan dan melengkapi laporan kinerja triwulan IV tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penyusunan laporan kinerja merupakan bagian dari tanggung jawab profesional setiap pegawai sekaligus menjadi instrumen penting dalam mengukur capaian kinerja dan meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas.
Oleh karena itu, seluruh dosen dan tenaga kependidikan diharapkan dapat menyelesaikan kewajiban administrasi kinerja secara tertib, cermat, dan tepat waktu guna mendukung kelancaran proses evaluasi kinerja di lingkungan fakultas.
Surat Edaran Larangan Pemindahan Jadwal Perkuliahan Akan Dipantau Pekan Ini
Selain menekankan penyelesaian laporan kinerja, Dekan FEBI memberikan perhatian khusus terhadap kedisiplinan dosen dalam menjalankan jadwal perkuliahan.
Dekan mengingatkan bahwa pihak fakultas telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh dosen mengenai larangan melakukan pemindahan atau perubahan jadwal perkuliahan dari jadwal resmi yang telah ditetapkan.
Penerbitan surat edaran tersebut merupakan langkah penertiban menyusul masih adanya dosen yang melakukan perubahan jadwal mengajar. Kondisi ini menjadi perhatian pimpinan fakultas karena berpotensi mengganggu keteraturan proses pembelajaran dan kepastian layanan akademik bagi mahasiswa.
Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan surat edaran tersebut, Dekan menegaskan bahwa kepatuhan dosen terhadap jadwal perkuliahan akan dipantau secara khusus pada pekan ini.
Para ketua dan sekretaris program studi diminta berperan aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perkuliahan serta memastikan seluruh dosen mengajar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Apabila dalam pemantauan masih ditemukan dosen yang melakukan pemindahan jadwal perkuliahan, pihak program studi diminta segera melaporkannya kepada pimpinan fakultas sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Dekan menekankan bahwa kepatuhan terhadap jadwal perkuliahan merupakan bentuk tanggung jawab akademik dosen sekaligus bagian dari komitmen fakultas dalam menjamin hak mahasiswa memperoleh layanan pembelajaran yang tertib dan berkualitas.
Melalui arahan tersebut, Dekan FEBI UIN Palopo mengajak seluruh unsur pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta koordinasi dalam menjalankan tugas masing-masing.
Penertiban jadwal perkuliahan dan penyelesaian laporan kinerja menjadi bagian dari langkah penguatan tata kelola fakultas yang menekankan profesionalisme, akuntabilitas, dan peningkatan mutu layanan akademik.
Apel pagi ini sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen bersama agar setiap kebijakan dan ketentuan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara konsisten.
Dengan penguatan disiplin kerja dan kepatuhan terhadap ketentuan akademik, FEBI UIN Palopo terus berkomitmen mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif, tertib, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pendidikan.



