Palopo (Humas FEBI) – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo kembali mengawali aktivitas akademik dengan apel pagi pada Senin, 14 September 2026. Apel yang berlangsung di lingkungan FEBI UIN Palopo tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan pelaksanaan perkuliahan semester berjalan secara efektif.
Apel pagi dihadiri oleh Dekan FEBI UIN Palopo, Wakil Dekan III, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), para ketua dan sekretaris program studi, dosen, serta tenaga kependidikan.
Dalam amanatnya, Dekan FEBI UIN Palopo, Dr. Hj. Anita Marwing, S.H.I., M.H.I., menyampaikan sejumlah arahan strategis yang berkaitan langsung dengan kelancaran proses akademik mahasiswa dan pelaksanaan perkuliahan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah perpanjangan waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS). Dekan menyampaikan bahwa batas waktu pembayaran UKT dan pengisian KRS diperpanjang hingga 15 September 2026.
“Mohon kepada seluruh dosen dan tenaga kependidikan untuk menyampaikan informasi ini kepada mahasiswa agar tidak ada mahasiswa yang tertinggal dalam proses administrasi akademik,” ujar Dekan dalam arahannya.
Menurutnya, penyampaian informasi secara cepat dan merata menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh mahasiswa dapat mengikuti proses akademik tanpa terkendala persoalan administrasi.
Selain administrasi akademik, Dekan juga menekankan pentingnya memastikan efektivitas pelaksanaan perkuliahan. Perkuliahan semester ganjil telah berjalan, sehingga program studi diminta untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, termasuk memastikan seluruh dosen menjalankan tugas perkuliahan sesuai jadwal.
Dekan meminta para ketua program studi untuk memantau dosen yang belum melaksanakan perkuliahan.
“Perkuliahan sudah berjalan dengan efektif. Mohon kepada program studi memantau dosen-dosen yang belum masuk,” tegasnya.
Arahan tersebut menjadi bentuk komitmen FEBI UIN Palopo untuk menjaga kualitas layanan akademik dan memastikan mahasiswa memperoleh hak pembelajaran secara optimal sejak awal semester.
Sementara itu, terkait adanya edaran Gubernur mengenai pelaksanaan pembelajaran secara daring, Dekan menjelaskan bahwa FEBI UIN Palopo masih menunggu arahan resmi dari Rektor UIN Palopo.
Dengan demikian, pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan menyesuaikan dengan kebijakan dan edaran resmi universitas. Seluruh sivitas akademika diharapkan tetap mengikuti informasi dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan universitas.
Melalui apel pagi ini, FEBI UIN Palopo kembali menegaskan pentingnya koordinasi, kedisiplinan, komunikasi, dan kesiapan akademik dalam mendukung kelancaran proses pendidikan.



